Cara Cek Penerima Bantuan Bpnt Lewat Hp

Cara Cek Penerima Bantuan Bpnt Lewat Hp

Cara Cek Bansos Lewat HP

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di HP atau laptop. 2. Masukan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal. 3. Setelah memasukkan data tempat tinggal, masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 4. Selanjutnya, ikuti 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.  5. Kemudian Anda tekan tombol pilih ‘Cari Data’. 6. Jika terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM). Terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh. 7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Siapa yang berhak menerima Bansos?

Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 dalam Pasal 11 dan Pasal 12 menetapkan, penerima bansos meliputi perorangan, keluarga, kelompok, hingga masyarakat. Dengan kriteria tertentu penerima bansos yang telah ditetapkan secara resmi.

Permensos ini menyatakan, pengertian bantuan sosial atau bansos adalah bantuan yang ditujukan kepada seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat tertentu. Bantuan ini dapat berwujud uang, barang, maupun jasa.

Berikut kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos:

- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria kemiskinan.

- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria keterlantaran.

- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria kedisabilitasan.

- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria keterpencilan.

- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria ketunaan sosial atau penyimpangan perilaku.

- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria korban bencana.

- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria korban tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Syarat Penerima BPNT Tahap Desember 2024

Baca Juga: Segera Cair, Berikut Kriteria Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024

Cek Bansos Pakai KTP di HP

Lalu bagaimana jika ingin mengecek data penerima manfaat bansos?

Dapat dilakukan dengan mengecek identitas diri menggunakan KTP lewat situs Kemensos. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah lewat HP, tanpa harus pakai aplikasi khusus.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP

3. Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.

4. Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.

5. Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.

6. Apabila orang yang bersangkutan merupakan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.

7. Apabila orang yang bersangkutan bukan penerima manfaat, akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Saksikan video di bawah ini:

Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2024

Pada tahun ini, BPNT akan dicairkan dalam enam tahap, dengan jadwal pencairan sebagai berikut:

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih akan mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima, salah satunya untuk bulan ini.

Masyarakat juga bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima bansos September 2024 atau tidak menggunakan ponsel dan nomor NIK KTP.

Penerima bansos September 2024 dan seterusnya dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam situs tersebut, Anda dapat melihat apakah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).

Baca Juga: Kemenkeu Sebut 5 Bansos Ini Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Daftar Bansos Bakal Cair Akhir 2024

Bantuan Pangan Beras

Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan akhir 2024. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.

Pada Juni 2024, Jokowi mengatakan pihaknya sudah menghitung kesesuaian APBN dengan pemberian bantuan. Menurutnya, APBN cukup jika bantuan diteruskan hingga Desember.

Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)- Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda - Penduduk yang masih berlaku- Penduduk yang tergolong miskin- Tidak termasuk atau bekerja sebagai ASN, Polri, dan atau TNI- Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Berikut ini rinciannya:

- Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

- Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

PKH-BPNT Juni 2024: Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT 2024 di Cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia belum sepenuhnya tepat sasaran, menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyebutkan bahwa sekitar 46% dari bansos yang disalurkan salah sasaran, diterima oleh mereka yang tidak berhak.

“Hasil evaluasi Bappenas menunjukkan adanya kesalahan penyaluran sekitar 46%,” kata Suharso dalam acara peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (26/6/2024).

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memanfaatkan data Regsosek sejak lama untuk memastikan penyaluran bansos, termasuk bansos beras, tepat sasaran. Pendataan Regsosek diluncurkan sejak 2022, dan kolaborasi pemanfaatan datanya baru dimulai pada 20 Juni 2024.

“Menko menyatakan penyaluran sudah tepat sasaran. Jika ada kesalahan, akan segera diperbaiki,” ucap Airlangga.

Alternatif Mengecek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain menggunakan website, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store. Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi ini adalah sebagai berikut:

Buka Play Store, cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI, lalu unduh dan instal aplikasi tersebut.

Jika Anda belum pernah menggunakan aplikasi ini, lakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri sesuai KTP. Jika sudah terdaftar, cukup login menggunakan akun yang sudah ada.

Setelah login, masukkan data domisili Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, lalu masukkan nama sesuai KTP.

Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Dengan cara cek penerima bantuan sosial 2024 secara online ini, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah dan transparan untuk mengetahui status bantuan yang diterima. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas agar proses pengecekan berjalan lancar dan cepat.

Fitur Usul Sanggah dan Kontak Kementerian Sosial

Program Usul Sanggah dapat diakses melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Masyarakat perlu mengunduh aplikasi, mendaftar, dan menunggu verifikasi data. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171 untuk bantuan lebih lanjut.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan sosial dan memanfaatkan program bantuan yang tersedia.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat umum bisa mengecek apakah menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri menggunakan handphone (HP).

Sebagai informasi, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Pencairan bantuan bisa dilakukan ke beberapa rekening penerima manfaat yang terdaftar di bank BRI, BNI, hingga Mandiri.

Baca Juga: Ada Siklon Tropis Man-Yi, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Hari Ini

Anda mungkin ingin melihat